Kejaksaan Periksa Wali Kota Bandung,
Kejaksaan Periksa Wali Kota Bandung, Dugaan Korupsi Pemkot Kian Terang: Dua Pejabat Strategis Jadi Tersangka

Bandung Lensa Focus.com Nusantara
Langkah Kejaksaan memeriksa Wali Kota Bandung dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung menjadi sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan kewenangan di tingkat daerah tidak lagi berada di zona aman.
Dalam kasus ini, aparat penegak hukum telah menetapkan dua tersangka, yakni Wali Kota Bandung berinisial Erwin serta anggota DPRD Kota Bandung, Erdiana Awangga. Penetapan tersebut menegaskan adanya dugaan keterlibatan unsur eksekutif dan legislatif dalam satu rangkaian perkara yang sama.
Pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung dilakukan guna mengurai peran, tanggung jawab, serta alur kebijakan yang diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Publik menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal serta potensi praktik kolusi antara pengambil kebijakan dan pihak legislatif.
Meski demikian, hingga kini Kejaksaan belum mengungkap secara terbuka nilai kerugian negara maupun detail pasal yang disangkakan. Kondisi ini memicu desakan masyarakat agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa perlindungan politik atau kompromi kekuasaan.
Berbagai elemen masyarakat sipil menegaskan bahwa pengusutan perkara ini harus menjadi momentum bersih-bersih di tubuh Pemkot Bandung. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting sebagai efek jera dan peringatan keras bagi pejabat publik agar tidak menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun demikian, publik berhak mengawal perkara ini agar tidak berhenti di tengah jalan.
Redaksi Harry Nuhgraha




