LSM GMBI Wilter Banten Gelar Audiensi di Kementerian KLH, Pencemaran Udara PT Panca Kraf Pratama Disorot
Terkini

Jakarta | Lensa Fokus Nusantara.com – LSM GMBI Wilter Banten menggelar audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan PT Panca Kraf Pratama pada 02 Februari 2026 di Kantor Kementerian KLH. Audiensi ini membahas dugaan pencemaran udara yang berdampak langsung terhadap warga Kampung Baru, Tangerang, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang selama beberapa minggu terakhir merasakan asap dan aroma menyengat dari cerobong pabrik PT Panca Kraf Pratama. Bau yang diduga berasal dari reaksi kimia tersebut menimbulkan dampak kesehatan, seperti kepala pusing, sesak dada, dan gangguan pernapasan, termasuk pada anak-anak.
Dalam audiensi ditegaskan bahwa pengendalian dan perlindungan udara sehat di seluruh wilayah Indonesia merupakan kewenangan Direktorat Udara Kementerian KLH, sehingga penanganan perkara ini berada langsung dalam pengawasan pemerintah pusat.
LSM GMBI Wilter Banten diwakili oleh Kepala Divisi Litigasi, DENNI SUKOWATY, S.H., sementara dari pihak perusahaan PT Panca Kraf Pratama dihadiri oleh Humas perusahaan, Kahfi.
Berdasarkan hasil audiensi dan notulen resmi pertemuan tanggal 2 Februari 2026, disepakati bahwa:
PT Panca Kraf Pratama diberikan tenggat waktu hingga tanggal 09 Februari 2026 untuk menindaklanjuti dan menghentikan dugaan pencemaran udara.
Apabila hingga batas waktu tersebut tidak dilaksanakan, maka Kementerian LHK Pusat akan secara langsung membuat laporan dan melakukan tindakan penegakan.
Seluruh proses pengawasan dan langkah lanjutan menjadi kewenangan penuh Kementerian KLH Pusat.
LSM GMBI Wilter Banten menegaskan fokus pengawalan berada pada pelaksanaan hasil audiensi dan notulen resmi, bukan sekadar pernyataan atau janji.
“Kami menunggu langkah nyata sesuai kesepakatan. Jika tenggat waktu tidak dipenuhi, maka penindakan menjadi kewenangan langsung KLH Pusat,” tegas Denni Sukowaty, S.H.
LSM GMBI Wilter Banten juga mengimbau masyarakat Kampung Baru Tangerang untuk tetap tenang, bersatu, serta terus menyampaikan laporan faktual sebagai bagian dari kontrol publik, sembari menunggu tindak lanjut resmi sesuai hasil audiensi.
Laporan : Eko Anggarito Kaperwil Banten
Editor: Redaksi Lensa Fokus Nusantara.





