terkini

Indikasi Kegagalan Tata Kelola MBG di SDN 1 Kesumadadi Mencuat, LSM GMBI Siap Turun gunung

Lampung Tengah | fokuslensanusantara.com | 04/03/2026 – Polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata.

Keluhan yang berulang, minimnya respons, serta absennya perbaikan nyata memunculkan indikasi kuat terjadinya kegagalan tata kelola program publik dalam implementasi kebijakan tersebut.

Pada Rabu, 4 Maret 2026, kondisi yang sama kembali terjadi, Menu makanan yang disajikan kepada siswa dilaporkan tidak menunjukkan peningkatan kualitas maupun variasi.

Tidak terlihat adanya evaluasi berkala, koreksi standar gizi, ataupun langkah penyesuaian, meskipun keluhan telah disampaikan secara berulang oleh para orang tua siswa.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas sistem pengelolaan program.

Ketika sebuah kebijakan strategis yang menyangkut hak dasar anak terus berjalan tanpa perbaikan meski menuai keluhan berulang, maka patut diduga terjadi kegagalan dalam fungsi perencanaan, pengawasan, dan akuntabilitas program.

Lebih jauh, ketiadaan informasi terbuka mengenai standar menu, komposisi gizi, serta penggunaan anggaran memperkuat dugaan bahwa prinsip transparansi belum dijalankan secara optimal.

Dalam konteks tata kelola publik, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal yang seharusnya menjadi penyangga utama program berbasis anggaran negara.

Sorotan juga mengarah pada tidak berjalannya mekanisme koordinasi lintas instansi.

Kebingungan orang tua siswa terkait jalur pengaduan — apakah ke pihak sekolah, dinas terkait, atau pemerintah daerah — mengindikasikan bahwa rantai tanggung jawab tidak terdefinisi dengan jelas.

Ketika tidak ada satu pun institusi yang tampil memberikan klarifikasi komprehensif dan solusi konkret, maka kegagalan tata kelola menjadi semakin nyata.

“Kami hanya melihat program berjalan apa adanya, tanpa perbaikan dan tanpa penjelasan,” ungkap salah satu wali murid.

Pernyataan tersebut mencerminkan jarak yang lebar antara kebijakan di atas kertas dengan realitas di lapangan, sekaligus memperkuat kesan bahwa fungsi pengawasan berjalan formalistis.

Padahal, Program MBG merupakan kebijakan strategis negara yang menyangkut pemenuhan gizi, tumbuh kembang, dan masa depan generasi muda.

Ketika pelaksanaannya kehilangan orientasi kualitas, minim pengawasan, serta tidak responsif terhadap keluhan publik, maka program tersebut berisiko menyimpang dari tujuan awal dan berubah menjadi sekadar rutinitas administratif.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM GMBI distrikLampung Tengah, Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini harus dibaca dalam kerangka tata kelola kebijakan publik.

“Jika sebuah program publik terus menuai keluhan, tidak dievaluasi secara terbuka, dan tidak ada kejelasan tanggung jawab lintas instansi, maka hal itu mengarah pada indikasi kegagalan tata kelola.

Ini bukan lagi soal menu semata, tetapi soal bagaimana kebijakan publik dikelola dan diawasi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa transparansi anggaran, kejelasan standar gizi, evaluasi berkala, serta pengawasan berjenjang merupakan pilar utama tata kelola yang baik.

Ketika pilar-pilar tersebut tidak berfungsi secara optimal, maka wajar jika publik mempertanyakan kredibilitas dan integritas pelaksanaan program.

Para orang tua siswa menuntut langkah konkret, terukur, dan terbuka.

Mereka berharap adanya evaluasi menyeluruh, audit internal yang objektif, serta perbaikan sistemik agar Program MBG benar-benar memberikan manfaat nyata sesuai mandat kebijakan.

Kini, pertanyaan krusial mengemuka:

apakah indikasi kegagalan tata kelola program publik ini akan terus dibiarkan tanpa koreksi serius?

Jika tidak segera dibenahi, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas Program MBG, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam mengelola kebijakan strategis bagi masa depan anak-anak bangsa.

LSM GMBI distrik Lampung tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong keterbukaan informasi dari seluruh pemangku kepentingan.

Bagi mereka, sosial kontrol adalah instrumen korektif agar kebijakan publik tidak menyimpang dari tujuan utamanya — melindungi hak anak dan memastikan uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab.

Laporan : R.fikri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button