Diduga Lakukan Penipuan Mengatasnamakan BGN, Kasusnya Masih Diproses Satreskrim Polres Lombok Timur

Lombok Timur | fokuslensanusantara.com | – Dugaan tindak pidana penipuan dengan modus mengatasnamakan BGN kini tengah dalam proses penanganan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur. ( 26/02/2026 )
Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Husna Mauladat Mariam (29), warga Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Dalam laporannya, Husna menyebut dirinya menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor berinisial S, yang diketahui merupakan warga Ampenan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FokusLensaNusantara.com, laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M., membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh pihaknya.
“Masih dalam proses,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk penawaran atau aktivitas yang mengatasnamakan instansi, lembaga, maupun program tertentu tanpa kejelasan dan legalitas yang pasti.
Jika menemukan indikasi dugaan penipuan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwajib.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih terus berjalan di Satreskrim Polres Lombok Timur.
editor : Munawir sazali



