terkini

Diskusi Mitigasi Iklim di Bappeda Tanggamus : Soroti Transparansi Dana Rehabilitasi Hutan dan Potensi Karbon Trading

Tanggamus_Lampung | Fokuslensanusantara.com | 12/03/2026 – Bertempat di ruang pertemuan Bappeda Kabupaten Tanggamus, digelar diskusi terkait isu mitigasi perubahan iklim yang diinisiasi oleh program IGRK Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus melalui Sekretaris Daerah dan Bappeda.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pihak, termasuk DPW ALUN Lampung dan DPK ALUN Tanggamus yang turut memberikan sejumlah masukan strategis kepada pemerintah daerah.

Dalam diskusi tersebut, DPW ALUN Lampung menekankan pentingnya perhatian serius terhadap isu mitigasi perubahan iklim di tengah meningkatnya anomali cuaca serta berbagai bencana alam yang belakangan sering terjadi.

Selain itu, mereka juga menyoroti potensi peningkatan pendapatan daerah dari skema perdagangan karbon (carbon trading) yang sebenarnya telah berjalan, namun dinilai belum optimal.

Menurut mereka, belum maksimalnya implementasi perdagangan karbon di daerah disebabkan oleh regulasi dari pemerintah pusat yang masih cukup rumit serta minimnya transparansi terkait mekanisme pengelolaan dana karbon antara pemerintah pusat dan daerah, baik melalui pasar karbon maupun skema pendanaan berbasis kinerja.

Dalam forum tersebut juga terungkap dugaan adanya eksploitasi terhadap masyarakat tapak penjaga hutan di wilayah Pematang Lebak.

Dugaan tersebut mencuat setelah pernyataan dari Ketua Gapoktan Pematang Lebak yang mengungkapkan bahwa dalam program rehabilitasi hutan tropis, masyarakat hanya menerima bantuan bibit tanaman tanpa mendapatkan upah untuk kegiatan penanaman maupun perawatan pohon.

Padahal, program rehabilitasi hutan tropis dan lahan (RHL) di Provinsi Lampung selama periode 2022 hingga 2025 didanai dari berbagai sumber, mulai dari APBD, APBN, hingga pendanaan khusus seperti Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) serta dukungan sektor swasta.

Program tersebut bertujuan untuk memulihkan tutupan hutan, rehabilitasi mangrove, serta pengembangan perhutanan sosial.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, pada tahun 2025 Provinsi Lampung menerima alokasi kegiatan kehutanan senilai Rp7,6 miliar.

Selain itu, terdapat kolaborasi penanaman sebanyak 50.000 pohon untuk memulihkan kawasan Hulu DAS Semaka di Kabupaten Tanggamus yang melibatkan NGO serta kelompok tani.

Fokus kegiatan pada tahun ini juga mencakup pengembangan nilai ekonomi karbon melalui skema perhutanan sosial.

Sementara itu, pada tahun 2024 Provinsi Lampung juga memperoleh pendanaan luar negeri yang dikelola melalui BPDLH sebesar Rp3,2 miliar untuk periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Pendanaan tersebut ditujukan untuk mendukung upaya pengurangan degradasi dan deforestasi hutan serta peningkatan stok karbon melalui penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2023, kegiatan rehabilitasi di luar kawasan hutan dilaksanakan pada lahan seluas sekitar 84 ribu hektare dengan menggunakan pendanaan APBD.

Selain itu, kegiatan reboisasi juga tercatat mencapai luas sekitar 434,73 hektare.

Sedangkan pada tahun 2022, program rehabilitasi lebih difokuskan pada penanaman mangrove di sejumlah wilayah pesisir seperti Lampung Timur dan Pesawaran.

Namun demikian, muncul pertanyaan dari peserta diskusi terkait efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Pasalnya, jika dana rehabilitasi hutan tropis yang nilainya mencapai miliaran rupiah telah digelontorkan, tetapi masyarakat adat maupun masyarakat tapak yang selama ini menjaga hutan hanya menerima bibit tanpa upah penanaman dan perawatan, maka muncul pertanyaan besar mengenai aliran penggunaan anggaran tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga disinggung mengenai pengelolaan sekitar 50.000 hektare hutan sosial di wilayah Tanggamus yang dikelola oleh salah satu NGO lokal melalui pendanaan program FOLU Net Sink 2030.

Program ini diketahui bersumber dari pendanaan Norwegian Embassy in Bangkok yang disalurkan melalui skema program Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Namun di lapangan, program tersebut dinilai masih menimbulkan berbagai pertanyaan, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan masyarakat sekitar hutan.

Salah satu contohnya disampaikan oleh pihak Gapoktan yang mengungkapkan bahwa harga komoditas kakao yang sebelumnya pernah mencapai ratusan ribu rupiah per kilogram kini hanya dihargai sekitar Rp20 ribu per kilogram oleh pembeli, sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan petani kakao di wilayah hutan penyangga.

Dari hasil penelusuran DPW ALUN Lampung kepada sejumlah eksportir dan importir, terungkap pula bahwa banyak produk pertanian dari Lampung belum memenuhi standar anti-deforestasi yang diterapkan oleh pasar Eropa melalui skema sertifikasi seperti SVLK+.

Kondisi ini menyebabkan sejumlah produk pertanian dari wilayah hutan penyangga mengalami hambatan untuk masuk ke pasar Eropa.

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas konsep hutan sosial yang selama ini digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta diklaim berhasil oleh pihak BPDLH melalui program FOLU tahap I hingga tahap III, yang kini sedang menuju skema blended system pada FOLU tahap IV.

Jika konsep hutan sosial tersebut belum mampu memenuhi standar internasional terkait praktik bebas deforestasi, maka dikhawatirkan produk pertanian dan perkebunan dari kawasan hutan penyangga Indonesia akan terus menghadapi hambatan dalam perdagangan global.

Oleh karena itu, dalam forum diskusi tersebut disampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat mengkaji ulang format dan mekanisme pengelolaan hutan sosial yang ada saat ini.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan kehutanan nasional dapat selaras dengan standar forestasi internasional, sehingga produk-produk pertanian dan perkebunan Indonesia dapat diterima di pasar global sebagai produk ramah lingkungan atau green product yang memenuhi standar bebas deforestasi.

Laporan : Tim TribuanaMuda Media Network

Editor : Munawir sazali Redaksi Fokuslensanusantara.com

Lokasi : Tanggamus – Lampung

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button