GMBI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Asusila Anak, Desak PPA Polres Lampung selatan Bertindak Cepat

Lampung Selatan | fokuslensanusantara | 18/03/2026 – DPP LSM GMBI melalui Kadiv Litigasi, Heri Suhandi, melontarkan pernyataan tegas terkait lambannya penanganan kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur di Desa Saung Sido Mulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Heri Suhandi Sh.Mh.menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Wilter Lampung, Heri Prasojo, yang selama ini aktif melakukan advokasi dan pendampingan hukum terhadap korban. Ia menilai, upaya tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap keadilan, khususnya bagi anak sebagai kelompok rentan.

Namun demikian, Heri Suhandi secara terbuka menyoroti kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Selatan yang dinilai belum menunjukkan percepatan signifikan.
“Perkara ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Keterlambatan seperti ini berpotensi merugikan korban, baik secara psikologis maupun dari sisi kepastian hukum. Kami mendesak agar penanganannya tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kasus yang menyangkut anak seharusnya menjadi prioritas utama aparat penegak hukum, bukan justru terkesan berjalan di tempat. Menurutnya, lambannya proses dapat memunculkan persepsi publik yang negatif terhadap komitmen penegakan hukum.
Dukungan serupa di sampaikan oleh ketua LS M GMBI distrik lampung timur R.FIKRI terhadap ketua GMBI wilter lampung atas pendampingan hukum kepada kasus asusila anak di bawah umur dan mendesak polres lampung selatan untuk lebih serius lagi dalam penangannya.
“Kami mendesak polres lampung selatan agar lebih serius lagi dalam menangani kasus ini,jangan sampai berlarut larut sehingga menimbulkan persepsi Liar diruang publik terhadap penegak hukum'” ujar ketua distrik lampung timur.
Senada diuangkapkan ketua LSM GMBI wilter lampung Heri Prasojo SH.MH. mengungkapkan keprihatinannya atas perkembangan penanganan perkara yang dinilai belum maksimal. Ia menyoroti alasan penyidik yang meminta korban menjalani tes DNA sebagai salah satu tahapan yang dinilai memperpanjang proses.
“Kami menghormati proses hukum, namun jangan sampai prosedur justru menjadi alasan yang memperlambat keadilan. Perlu ada langkah konkret dan terukur agar kasus ini segera menemukan titik terang,” ujar ketua GMBI wilter lampung
GMBI menegaskan akan terus mengawal kasus ini secara ketat serta mendorong transparansi dalam setiap tahapan proses hukum. Mereka juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap korban anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.
Desakan ini menjadi sinyal kuat agar aparat penegak hukum segera menunjukkan kinerja yang lebih responsif, profesional, dan berpihak pada kepentingan korban, sehingga keadilan tidak hanya menjadi harapan, tetapi benar-benar terwujud.
Laporan : R.fikri




