terkini

Diduga Membandel, PT Panca Kraf Masih Buang Limbah — LSM GMBI Desak RDP dan Penyegelan Ulang, KLH Diminta Tegas

Breaking News

BANTEN | Fokus Lensa Nusantara.com | 27 Febuari 2026 — Dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Panca Kraf kembali menuai sorotan tajam. Meski telah menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum, perusahaan tersebut diduga masih membuang air limbah pabrik yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

Di lapangan, aliran limbah cair disebut masih keluar dari area pabrik. Pihak Kejaksaan Republik Indonesia wilayah Tangerang menyampaikan bahwa kewenangan teknis penindakan berada pada Dinas Lingkungan Hidup. Namun ironisnya, DLH Kota Tangerang justru menyatakan masih menunggu kelengkapan administrasi surat yang prosesnya dapat memakan waktu berminggu-minggu.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan pertanyaan publik: di mana ketegasan negara ketika dugaan pencemaran terus berlangsung? Lambannya penanganan ini dinilai memperlihatkan lemahnya penegakan hukum lingkungan serta memunculkan dugaan adanya oknum yang melindungi pelanggaran.

Atas dasar itu, LSM GMBI Wilayah Teritorial (Wilter) Banten bersama jajaran DPP menegaskan akan kembali meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah terkait, guna mendesak penyegelan kembali PT Panca Kraf apabila terbukti masih melanggar aturan.
Koordinator Divisi Pengamanan LSM GMBI Wilter Banten, Eko Boby Anggarito, menegaskan bahwa KLH dan pemerintah daerah tidak boleh ragu mengambil langkah tegas.

“Jika pelanggaran masih terjadi, penyegelan kembali harus dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan menunda dengan alasan administratif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Investigasi DPP LSM GMBI, Harry Utha, menilai penegakan hukum lingkungan selama ini terkesan setengah hati.

“KLH jangan setengah hati menegakkan hukum. Kalau masih lamban, kami akan melakukan aksi demonstrasi bersama masyarakat sekitar pabrik dan seluruh jajaran LSM GMBI se-Wilter Banten. Bahkan dari Jakarta siap turun ke Banten,” ujarnya.

LSM GMBI menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan ujian serius komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan rakyat. Jika negara terus abai, aksi massa akan menjadi langkah lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran pelanggaran lingkungan.

(Redaksi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button