DPP SPI Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Kekeliruan Foto dalam Rilis Dugaan Kekerasan di Kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park

Lensafokusnusantara.com – Pekanbaru
Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI) menyampaikan klarifikasi resmi atas kekeliruan pencantuman foto dalam rilis sebelumnya yang berjudul “DPP SPI Kecam Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis Anggota SPI Morowali di Kawasan Industri PT IMIP” tertanggal 14 Februari 2026.
Dalam keterangan resminya, DPP SPI mengakui adanya kesalahan administratif pada bagian keterangan (caption) foto yang menyertai rilis tersebut.
Foto yang sebelumnya disebut sebagai jurnalis korban kekerasan, setelah dilakukan penelusuran internal ternyata merupakan seorang buruh yang berada dalam rangkaian peristiwa yang sama di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP).
Ketua Umum DPP SPI, Suriani Siboro, S.H., menegaskan bahwa kekeliruan tersebut murni bersifat administratif dalam aspek identifikasi visual dan tidak mengubah substansi persoalan yang menjadi perhatian organisasi.
“Kekeliruan ini telah kami koreksi secara terbuka.
Namun perlu ditegaskan bahwa substansi persoalan tetap pada dugaan kekerasan yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya dalam pernyataan resmi.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional, DPP SPI telah mengambil langkah korektif, antara lain memperbaiki keterangan foto, menyesuaikan narasi rilis agar selaras dengan fakta yang terverifikasi, serta melakukan evaluasi internal guna meningkatkan ketelitian redaksional dalam setiap publikasi.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan wujud komitmen terhadap prinsip akurasi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
DPP SPI menyatakan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menghormati hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, DPP SPI menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan identifikasi foto tersebut kepada pihak yang terdampak maupun kepada publik. Namun demikian, organisasi menegaskan bahwa fokus utama tetap pada proses klarifikasi serta penegakan hukum atas dugaan kekerasan yang terjadi di kawasan industri tersebut.
“Koreksi teknis ini tidak boleh mengaburkan substansi persoalan.
Dugaan kekerasan tetap harus diproses secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, DPP SPI memastikan komitmennya untuk menjaga integritas informasi serta terus mengawal perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Redaksi | Sumber: DPP SPI




