terkini

Indonesia Terima & Komit Hingga Belasan Triliun, Namun Deforestasi Masih 175,4 Ribu Hektare

BREAKING NEWS Ungkap Dana Triliunan Pengendalian Deforestasi 2024–2025

Lampung | Fokus Lensa Nusantara.com | 20 Februari 2026
Indonesia menerima dan mengelola komitmen pendanaan internasional bernilai triliunan rupiah untuk penanganan deforestasi dan perubahan iklim pada periode 2024–2025. Skema pendanaan tersebut berbasis hasil (Results-Based Payment / RBP) dalam mekanisme REDD+ dan berbagai kemitraan global.

Namun di tengah derasnya aliran dana, data menunjukkan bahwa deforestasi netto tahun 2024 tercatat 175,4 ribu hektare, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Rincian Pendanaan Internasional & Domestik.

Beberapa skema besar yang tercatat:

Green Climate Fund (GCF)
Indonesia memperoleh USD 103,8 juta melalui skema REDD+ Results-Based Payment (RBP), dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) – Bank Dunia
Pembayaran awal (advance payment) sebesar USD 20,9 juta diterima untuk program penurunan emisi di Kalimantan Timur, dengan potensi total hingga USD 110 juta.

Kemitraan Indonesia–Inggris (MFP Fase 5)
Kerja sama strategis senilai Rp275 miliar untuk mendukung target FOLU Net Sink 2030.

Dana Reboisasi APBN 2025
Proyeksi mencapai Rp1,848 triliun.

Anggaran Berbasis Masyarakat 2025
Sebesar Rp674,22 miliar digelontorkan untuk perlindungan hutan berbasis komunitas.

Tropical Forest Forever Fund (TFFF).

Indonesia menyatakan komitmen partisipasi hingga USD 1 miliar (sekitar Rp16,8 triliun) dalam skema pendanaan hutan tropis global.

Total komitmen dan aliran dana ini memperlihatkan bahwa sektor kehutanan menjadi salah satu fokus utama pembiayaan iklim Indonesia.

Fakta Lapangan: Deforestasi Masih Terjadi.

Meski sebelumnya laju deforestasi sempat dilaporkan turun 8,4% pada periode 2021–2022, data terbaru menunjukkan angka de-forestisasi 2024 justru berada di 175,4 ribu hektare.

Dalam laporan Global Forest Watch (GFW) yang dikutip dari Kompas.com disebutkan 11juta hektare hutan hilang dari tahun 2022-2024, dan 11% luas hutan lembab di Indonesia menyusut.

Pertanyaan publik pun mengemuka:

  1. Apakah distribusi dana sudah tepat sasaran?
  2. Sejauh mana transparansi pengelolaan dana REDD+?
  3. Apakah pengawasan di tingkat daerah berjalan efektif?
  4. Bagaimana mekanisme evaluasi hasil berbasis kinerja dilakukan?

Pernyataan Aktivis.

Perwakilan NGO ALUN, Muhammad Asykar, menegaskan bahwa pendanaan berbasis hasil harus benar-benar berdampak nyata.

“Dana ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ini menyangkut masa depan hutan Indonesia dan keselamatan generasi mendatang.”

Target FOLU Net Sink 2030

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) mencapai Net Sink pada 2030 — kondisi di mana serapan karbon lebih besar daripada emisi.

Namun, capaian tersebut sangat bergantung pada:

  1. Konsistensi penegakan hukum.
  2. Pengawasan izin konsesi.
  3. Perlindungan hutan primer & gambut.
  4. Transparansi tata kelola dana iklim
  5. Pembentukan Pengadilan Kejahatan Lingkungan dan hutan yang hingga kini belum menjadi prioritas pemerintah Indonesia.

Fokus Lensa Nusantara.com Akan Terus Mengawal.

Fokus Lensa Nusantara.com akan terus menelusuri:

  1. Alur distribusi dana internasional.
  2. Implementasi di tingkat provinsi.
  3. Kinerja program berbasis masyarakat.
  4. Dampak nyata terhadap penurunan deforestasi

Karena pada akhirnya, publik berhak tahu:
Apakah triliunan rupiah ini benar-benar menyelamatkan hutan Indonesia, atau hanya mempercantik laporan internasional?

Laporan: Cknur – Redaksi

Editor: Redaksi Fokus Lensa Nusantara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button