
Focus Lensa Nusantara.com ILebak,24 April 2026 Pelayanan kesehatan di RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan. Kali ini, Kadiv PPA GMBI Wilter Provinsi Banten, Sri Mulyanti yang akrab disapa Vina, turun langsung menyikapi dugaan kelalaian pelayanan terhadap pasien.
Kedatangan Vina dipicu laporan dari Saepi, suami pasien atas nama Dewi Ratnasari, warga Desa Prabugantungan, Kampung Kadu Huni. Dewi sebelumnya menjalani pemeriksaan di poli Obgyn RSUD Adjidarmo dan direncanakan menjalani tindakan operasi sesar pada 25 April 2026.
Menurut keterangan Saepi, saat kontrol, dokter yang menangani, dr. Feri, telah mengarahkan agar pasien masuk ke ruang perawatan (PK) di lantai 2, bahkan memberikan instruksi agar segera datang jika ada keluhan sebelum jadwal tindakan.
Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pada tanggal 24 April 2026, saat kondisi pasien masih membutuhkan penanganan medis, pihak keluarga mengaku mendapat instruksi dari perawat di ruang PK lantai 2 agar pasien dipulangkan.
“Keluarga sudah menyampaikan ke saya. Ini jelas menyimpang. Tidak seharusnya pasien dipulangkan dalam kondisi masih membutuhkan perawatan,” tegas Vina dengan nada geram.
Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan buruknya standar pelayanan yang seharusnya menjadi prioritas utama fasilitas kesehatan milik pemerintah. Vina juga menyoroti bahwa polemik pelayanan di RSUD Adjidarmo bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah menjadi perbincangan publik.
“Sangat disayangkan. Ini bukan hanya soal satu pasien, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Jika dibiarkan, ini bisa membahayakan keselamatan pasien,” tambahnya.
GMBI mendesak pihak manajemen RSUD Adjidarmo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, khususnya dalam penanganan pasien yang membutuhkan tindakan medis serius. Selain itu, Vina juga meminta adanya klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit terkait insiden tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dijalankan secara lalai. Keselamatan dan hak pasien harus menjadi prioritas utama, bukan justru diabaikan.
Lebak ( U.Baduy )




