DPP SBNI Tetapkan Dewan Pengurus Cabang Kabupaten Halmahera Selatan Masa Kerja 2026–2031
Terkini

Focus Lensa Nusantara.com – HALSEL, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPP SBNI) resmi menetapkan susunan Dewan Pengurus Cabang (DPC) SBNI Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, untuk masa kerja 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP SBNI Nomor: 008/SK/DPP-SBNI/IX/2026 tentang Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Nasionalis Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Masa Kerja 2026–2031.Surat keputusan ditetapkan di Jakarta pada 25 September 2026 dan ditandatangani Ketua Umum DPP SBNI Adv. Wagimin, S.H., C.P.M.
Berdasarkan susunan kepengurusan yang tercantum dalam SK, posisi Ketua DPC SBNI Kabupaten Halmahera Selatan dijabat Mukhlas Adam, sementara jabatan Wakil Ketua I Fikri Jufri dan Wakil Ketua II Irwan Abubakar masing-masing ditempati [sesuai nama dalam SK] dan Selanjutnya, posisi Sekretaris dijabat M. Indra Manaf, Wakil Sekretaris Irfandi Kamarullah, serta Bendahara dijabat Haris Dialy, wakil Bendahara Ahad Somadayo
Dalam struktur tersebut juga terdapat sejumlah bidang, di antaranya Bidang Program, Sahrul Ajidan, Bidang Advokasi dan Mediasi, Bambang Joesangaji SH, serta Bidang Konsolidasi dan Hubungan Industrial, yang diisi oleh Sulfianto SH dan Anggota Basrun Irwan, sebagaimana tercantum dalam surat keputusan.
DPP SBNI menyatakan keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan maupun susunan kepengurusan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan organisasi.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan DPC SBNI Kabupaten Halmahera Selatan secara organisasi telah memiliki dasar penetapan untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi hingga masa kerja 2031.
- Kabiro HALSEL




