breaking newsterkini

Aktivitas Tambang di Desa Liaro Diduga Belum Memiliki izin, Berpotensi Berdampak pada Kerusakan Hutan

Terkini

Focus Lensa Nusantara.com.com | Halsel -Aktivitas pertambangan yang berlangsung di Desa Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Meski demikian, salah satu pemuda desa liaro nggan menyebut namanya. menyatakan dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari instansi berwenang, seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta pihak terkait lainnya. Hingga ada hasil verifikasi resmi, status legalitas aktivitas pertambangan tersebut belum dapat dipastikan.

Apabila kegiatan pertambangan dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, dampaknya dapat berupa kerusakan kawasan hutan akibat pembukaan lahan, hilangnya tutupan vegetasi, meningkatnya risiko erosi dan longsor, pencemaran sungai akibat sedimentasi, serta terganggunya habitat satwa liar. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi kehidupan masyarakat yang bergantung pada kelestarian lingkungan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah baik Polda Maluku utara segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan di Desa Liaro, guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan pengelolaan lingkungan serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Apabila aktivitas pertambangan di Desa Liaro benar belum mengantongi perizinan, maka hal tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari instansi yang berwenang. Dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa hasil verifikasi resmi.

Namun, jika aktivitas tambang dilakukan tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, dampaknya dapat meliputi:Kerusakan kawasan hutan dan hilangnya tutupan vegetasi.Erosi serta longsor akibat pembukaan lahan.Pencemaran sungai oleh lumpur dan sedimen.

Hilangnya habitat satwa liar serta menurunnya kualitas lingkungan bagi masyarakat sekitar.Desa Liaro sendiri berada di Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Redaksi Harry Utha

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button