terkini

Presiden Prabowo Usulkan Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, DPR Terima Pemberhentian Listyo Sigit

Terkini

Focus Lensa Nusantara.com JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengusulkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima pimpinan DPR RI. Surat tersebut memuat usulan pemberhentian Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus usulan pengangkatan calon Kapolri yang baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat Presiden bernomor R57/Pres/2026, tertanggal 30 September 2026.

“Pagi ini pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menindaklanjuti Surpres tersebut, Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN dan menjadi nama yang secara resmi diajukan Presiden untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Proses selanjutnya berada dalam mekanisme kelembagaan DPR RI sesuai ketentuan yang berlaku sebelum pengangkatan Kapolri baru ditetapkan.

Pergantian pucuk pimpinan Polri ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Kapolri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Publik kini menunggu proses resmi selanjutnya setelah DPR menjalankan fungsi konstitusionalnya terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.

Redaksi Focus Lensa Nusantara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button