terkini

BARU DIRESMIKAN, JEMBATAN PONGPET ANJLOK: DUGAAN KELALAIAN DAN KETIDAKSESUAIAN SPESIFIKASI PERLU DIUSUT PANGANDARAN, JAWA BARAT

Terkini

Focus LensaNusantara.com – Pangandaran , JAWA BARAT Peresmian Jembatan Gantung Pongpet di Dusun Margajaya, Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu 30/8/2026,  berubah menjadi kepanikan.

Jembatan yang baru saja diresmikan tersebut tiba-tiba mengalami perubahan posisi dan anjlok ketika dilintasi rombongan yang terdiri dari Bupati Pangandaran Citra Pitriyami, jajaran Forkopimda, pejabat daerah, serta masyarakat.

Lebih dari 40 hingga sekitar 50 orang dilaporkan berada di atas jembatan secara bersamaan. Tali sling dan bagian pengikat jembatan kemudian terlepas sehingga struktur jembatan menjadi miring. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa meskipun sejumlah orang mengalami luka ringan.

KELALAIAN SUDAH DIAKUI

Dandim 0625/Pangandaran Letkol Czi Citra Kurniawan telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dalam pengendalian jumlah orang yang melintas ketika acara berlangsung.

Menurut keterangan tersebut, jembatan memiliki kapasitas beban maksimal sekitar 2 ton, sementara aturan penggunaannya sebelumnya telah menetapkan pembatasan jumlah orang yang boleh berada di atas jembatan secara bersamaan.

Namun pada saat peresmian, pembatasan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, puluhan orang berada di atas jembatan secara bersamaan dan melampaui kapasitas yang ditentukan.

PERTANYAAN PUBLIK: APAKAH HANYA KARENA OVERCAPACITY?

Meski pihak terkait menyebut kelebihan beban sebagai penyebab utama, insiden ini tetap menyisakan sejumlah pertanyaan serius yang layak dijawab secara terbuka.

Jika benar jembatan baru tersebut telah melalui proses perencanaan, pembangunan, pemeriksaan dan uji kelayakan, mengapa komponen sling, angkur atau sistem pengikat dapat terlepas ketika digunakan dalam kegiatan peresmian?

Apalagi, jembatan tersebut merupakan infrastruktur publik yang nantinya akan digunakan masyarakat untuk aktivitas pendidikan, ekonomi, sosial dan akses wisata.

Karena itu, publik berhak mengetahui apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai gambar teknis, spesifikasi material, standar konstruksi, kapasitas desain, serta prosedur pengujian yang dipersyaratkan.

DUGAAN PEKERJAAN TIDAK SESUAI SPESIFIKASI HARUS DIBUKA

Insiden ini juga membuka ruang terhadap dugaan adanya pekerjaan atau komponen konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).Namun dugaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan teknis dan audit secara independen.Pemeriksaan seharusnya mencakup antara lain:Kualitas dan ukuran sling/tali baja yang digunakan;

Kekuatan dan pemasangan angkur serta sistem pengikat;Kualitas material dan sambungan konstruksi;Kesesuaian pekerjaan di lapangan dengan gambar dan spesifikasi teknis;

Perhitungan kapasitas beban jembatan Hasil pengujian beban sebelum jembatan diresmikan;

Dokumen pemeriksaan dan kelayakan jembatan; Pengawasan selama proses pembangunan; sertaProsedur keselamatan dan pengendalian jumlah pengguna saat peresmian.

Sebab, apabila nantinya ditemukan adanya material, ukuran, metode pemasangan, atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai kelebihan beban, tetapi juga menyangkut dugaan kegagalan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pengujian konstruksi.

JANGAN HANYA SALING MENYALAHKAN

Di sisi lain, pengakuan adanya kelalaian dalam mengendalikan jumlah orang di atas jembatan juga harus menjadi bagian dari evaluasi.Publik tentu tidak ingin persoalan berhenti pada kesimpulan sederhana bahwa “jembatan rusak karena terlalu banyak orang.”

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:

Apakah kapasitas jembatan benar-benar dihitung dan diuji dengan benar?Apakah seluruh material yang dipasang sesuai spesifikasi?Apakah sistem angkur dan sling telah memenuhi standar keselamatan?

Apakah jembatan telah dinyatakan layak digunakan sebelum peresmian?Dan yang paling penting:Siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan masyarakat ketika jembatan tersebut dinyatakan siap digunakan?

PERLU AUDIT TEKNIS DAN INVESTIGASI TERBUKA

Untuk menghindari spekulasi, diperlukan audit teknis independen dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Jembatan Gantung Pongpet.

Hasil pemeriksaan tersebut sebaiknya dibuka kepada masyarakat secara transparan, termasuk dokumen perencanaan, spesifikasi material, hasil pengujian, kapasitas beban dan proses pemeriksaan sebelum jembatan dinyatakan dapat digunakan.Jika ditemukan unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, atau pekerjaan yang terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, jika seluruh konstruksi terbukti memenuhi spesifikasi dan penyebabnya murni karena penggunaan yang melampaui kapasitas, hal tersebut juga harus disampaikan secara terbuka berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.

Jangan sampai keselamatan rakyat hanya menjadi taruhan dalam sebuah seremoni peresmian.Jembatan boleh menjadi simbol pembangunan, tetapi keselamatan masyarakat harus menjadi standar utamanya.

Redaksi ( Kaperwil Jabar )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button