Opini

CFD dan Braga Beken Dihentikan Sementara, Muncul Sorotan: Wali Kota Bandung Dinilai Tidak Mampu Bekerja?

Terkini

Focus Lensa Nusantara.com BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menghentikan sementara kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Buahbatu dan Dago serta program Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken).
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan penghentian sementara tersebut.

Keputusan itu diambil setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan potensi persoalan dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kota Bandung.
Farhan menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Rabu (26/8/2026).
Menurut Farhan, Pemkot Bandung saat ini tengah melakukan kajian secara mendalam untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan, BPK menemukan dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran sekitar Rp2,7 miliar yang dialokasikan untuk belanja jasa ketenteraman dalam pelaksanaan CFD dan Braga Beken.
Penghentian sementara tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan bagaimana proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan tersebut bisa sampai menimbulkan temuan pemeriksaan.

Wali Kota Dinilai Perlu Berani Bertanggung Jawab
Di tengah persoalan tersebut, muncul pula kritik terhadap kepemimpinan Pemerintah Kota Bandung. Sebagian masyarakat menilai Wali Kota Bandung Muhammad Farhan belum menunjukkan kemampuan yang cukup kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan secara cepat dan transparan.

Bahkan, muncul sindiran di tengah masyarakat yang menyebut Wali Kota Bandung hanya seperti “boneka”, karena dinilai belum mampu menunjukkan kendali yang kuat terhadap berbagai persoalan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Namun, penilaian tersebut merupakan opini atau persepsi sebagian masyarakat, bukan fakta yang telah terbukti.

Sorotan juga diarahkan kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana peran wakil wali kota dalam membantu memastikan program-program pemerintah daerah berjalan sesuai aturan, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalannya bukan semata-mata mengenai dihentikannya CFD atau Braga Beken.

Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah menjelaskan kepada masyarakat mengenai asal-usul anggaran Rp2,7 miliar, mekanisme penggunaannya, pihak yang terlibat, serta bentuk persoalan yang ditemukan BPK.
Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Pemerintah Kota Bandung dituntut tidak berhenti pada alasan “sedang melakukan kajian”. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka mengenai apa sebenarnya persoalan dalam penggunaan anggaran tersebut.

Jika memang terdapat kesalahan administratif, pemerintah harus menjelaskan bentuk kesalahannya dan siapa yang bertanggung jawab. Jika terdapat dugaan pelanggaran yang lebih serius, maka proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Sebaliknya, apabila seluruh persoalan dapat dijelaskan dan diperbaiki secara administratif, Pemkot Bandung juga perlu menyampaikan hal tersebut secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Publik pada akhirnya tidak hanya membutuhkan pemimpin yang hadir di depan kamera, tetapi pemimpin yang mampu memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kini perhatian masyarakat tertuju kepada Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin: mampukah keduanya memberikan penjelasan secara terbuka dan mengambil langkah nyata untuk membenahi persoalan tersebut?

Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru menjadi persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.
Masyarakat menunggu jawaban, bukan sekadar pernyataan.

Redaksi  Kaperwil Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button