Jarlap LSM GMBI Wilter Banten mengecam keras dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis di kabupaten Lebak
Terkini

Focus Lensa Nusantara.com Lebak banten minggu,18/07/2026 Jarlap LSM GMBI Wilter Provinsi Banten mengecam keras dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak Koh Uun asal Tionghoa, belakangan ini menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu malam 18 Juli 2026 dan dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut secara transparan sesuai hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, Jarlap LSM GMBI Wilter Provinsi Banten yang biasa disapa Ukar meminta Polda Banten dan Polres Lebak, untuk segera bertindak dan mengusut sampai tuntas dugaan tindak pidana tersebut. Ukar menegaskan apabila benar terdapat unsur penculikan, penganiayaan, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.

Dan pihak APH(Alat penegak Hukum) harus tegas tanpa memandang kedudukan atau pejabat Apabila terdapat keterlibatan dalam aksi penculikan dan kekerasan,ujar ukarSebagai tim penyidik harus profesional, objektif, dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegasnya.
Jarlap LSM GMBI Wilter Provinsi Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.Dan kami meminta Kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah
LSM GMBI Wilter Provinsi Banten berharap pihak Kepolisian sebagai Aparat penegak hukum(APH) segera memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penyelidikan yang cepat, terbuka, dan akuntabel agar peristiwa ini tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas. Kabiro Lebak.
kabiro Lebak ( Ukar Baduy )




