ALUN Desak Kejelasan Kerjasama TAHURA Senami! DPRD Batanghari Siap Turun Tangan, Isu Perambahan Masuk Fase Krusial
BREAKING NEWS – UNGKAP

Batanghari | Fokuslensanusantara.com | Senin (4/5/2026) – Perkumpulan Afresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) resmi mengguncang perhatian publik usai mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Batanghari.
Audiensi ini menjadi titik balik atas mandeknya respon Pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap pengajuan kerja sama pengelolaan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (Senami) yang telah diajukan sejak Oktober–November 2025.
Ketua DPK ALUN, Anda Suganda, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menciptakan konflik, melainkan mencari solusi konkret.
“Kami hadir untuk mediasi, bukan keributan. Tujuan kami jelas—membantu pemerintah, menyelamatkan hutan, dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
TAHURA Senami Di Ambang Krisis.
Data lapangan yang diungkap ALUN menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan:
- 65% kawasan telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.
- 30% menjadi kebun karet.
- 4% ladang masyarakat.
- 1% tersisa sebagai hutan muda.
Dari total luas sekitar 15.830 hektare, kondisi ini menempatkan Tahura Senami dalam status darurat ekologis akibat perambahan dan alih fungsi lahan yang masif.
DPRD: Akan Panggil DLH!
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Asropi SE menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti.
“Kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait. Jika ada surat kerja sama yang mandek, harus ada penjelasan. DPRD hadir untuk mengawasi dan menjembatani aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap stagnasi birokrasi yang terjadi di level teknis.
ALUN: Di Bawah Pengelolaan, Untuk Membantu Pemerintah.
ALUN menegaskan bahwa seluruh inisiatif yang dilakukan berada dalam kerangka:
- Di bawah pengelolaan bersama.
- Membantu pemerintah daerah.
- Bukan menciptakan konflik atau kekisruhan
ALUN hadir sebagai gerakan:
– aksi kepedulian lingkungan yang bertujuan menjaga harta kekayaan negara sekaligus melindungi masyarakat.
Langkah Lanjutan: Data & Kelompok.
Sebagai bentuk keseriusan, ALUN telah menyiapkan langkah konkret:
- Melakukan pendataan menyeluruh masyarakat di kawasan Tahura.
- Membentuk kelompok-kelompok masyarakat berbasis pengelolaan legal.
- Menyusun sistem penanganan permasalahan kehutanan secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penataan kawasan yang lebih tertib dan berkeadilan.
Landasan Hukum & Arah Kebijakan.
Pengajuan kerja sama ini didasarkan pada regulasi nasional, di antaranya:
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010.
- Permen LHK Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Kerangka ini menegaskan bahwa pengelolaan kawasan hutan berbasis kolaborasi dapat:
- Melindungi aset negara.
- Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
- Mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara sah dan berkelanjutan
Potensi Ekonomi: Masyarakat Hidup, Daerah Mendapat.
ALUN menekankan bahwa jika dikelola dengan benar:
- Masyarakat memperoleh manfaat ekonomi legal.
- Pemerintah mendapatkan PAD dari nilai ekonomis kawasan.
- Hutan tetap terjaga sebagai aset negara.
Inilah yang menjadi titik temu antara lingkungan, hukum, dan ekonomi.
Apresiasi & Catatan Kritis.
ALUN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari—mulai dari Bupati hingga Sekda—atas perhatian terhadap isu ini.
Namun, ALUN juga menyoroti bahwa : penanganan di tingkat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat mandek, sehingga memperlambat solusi di lapangan.
Fokuslensanusantara.com Mengawal.
Audiensi berjalan kondusif, namun substansi persoalan masih jauh dari selesai. ALUN menegaskan akan terus mengawal hingga ada keputusan resmi.
Kini publik menunggu:
apakah ini menjadi titik balik penyelamatan Tahura Senami, atau justru kembali tenggelam dalam lambannya birokrasi?
Tribuana Muda Media Network memastikan:
fakta akan terus diungkap, dan kebenaran tidak akan dibungkam.
Sumber Informasi: Anda .S Tribuanamuda.com Batanghari – Jambi
Editor : Munawir Sazali – Redaksi




