AKSI UNJUK RASA DISIAPKAN: Warga Terbanggi Besar Layangkan Surat Pemberitahuan ke Polisi, Kasus 47 Rumah Retak di Bayang-Bayang Industri Raksasa Memanas
BREAKING NEWS | UNGKAP NASIONAL

LAMPUNG TENGAH | fokuslensanusantara.com | 5 Maret 2026 — Kasus retaknya puluhan rumah warga di sekitar kawasan industri PT Angel Yeast Budi Indonesia di Kecamatan Terbanggi Besar kini memasuki babak yang semakin rumit dan memicu perhatian publik.
Apa yang awalnya disebut sebagai kerusakan beberapa rumah kini berkembang menjadi dugaan kerusakan hingga 47 unit rumah warga. Retakan muncul pada dinding, lantai, hingga bagian struktur bangunan.
Namun lebih dari sekadar retakan bangunan, kasus ini memunculkan rangkaian fakta yang membuat publik bertanya:
mengapa penyebab kerusakan belum jelas, siapa “tim” yang sempat mendata rumah warga, dan mengapa klarifikasi perusahaan justru dialihkan ke pemerintah daerah?
Retakan Muncul Sejak Agustus 2025.
Rumah-rumah yang mengalami kerusakan berada di Dusun 1 RT 003 RW 001 Kampung Terbanggi Besar, berjarak sekitar 100–200 meter dari kawasan industri milik PT Angel Yeast Budi Indonesia.
Warga menyebut retakan mulai terasa sejak Agustus hingga September 2025.
Kerusakan yang dilaporkan meliputi:
- Retak memanjang pada dinding rumah.
- Lantai bangunan yang mulai terbelah.
- Beberapa bagian struktur yang bergeser.
Sebagian warga menduga kerusakan berkaitan dengan aktivitas teknis di area perusahaan yang disebut sebagai penanaman “paku bumi”, pekerjaan konstruksi yang berpotensi menimbulkan getaran tanah.
Namun hingga saat ini belum ada penjelasan teknis resmi yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Warga: 7 Bulan Menunggu Kepastian.
Berdasarkan pendataan sementara yang dihimpun tim lapangan, sedikitnya 44 rumah telah tercatat mengalami kerusakan, sementara beberapa warga menyebut jumlahnya bisa mencapai sekitar 47 unit rumah.
Sebagai bentuk penyelesaian, warga mengajukan kompensasi Rp.25 juta per rumah untuk perbaikan bangunan.
Namun menurut warga, hingga kini belum ada kepastian realisasi ganti rugi.
“Sudah sekitar tujuh bulan masyarakat menunggu. Sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujar salah satu warga kepada tim lapangan.
Kondisi tersebut akhirnya mendorong sebagian warga menempuh aksi penyampaian aspirasi secara terbuka.
Surat Aksi Demonstrasi Beredar.
Redaksi memperoleh surat pemberitahuan aksi masyarakat yang ditujukan kepada aparat keamanan dan sejumlah pihak terkait.
Aksi tersebut direncanakan melibatkan sekitar 100 orang warga.
Selain tuntutan terkait rumah retak, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain:
- Dugaan kerusakan 47 rumah warga.
- Kejelasan izin lingkungan perusahaan.
- Persoalan ketenagakerjaan masyarakat sekitar.
- Dampak debu dan kebisingan industri.
- Permintaan penerangan jalan.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di sekitar kawasan industri di Terbanggi Besar.
Misteri “Tim Pendata” yang Tidak Jelas.
Di tengah polemik tersebut, muncul cerita yang semakin menimbulkan tanda tanya.
Beberapa warga mengaku pernah didatangi sekelompok orang yang melakukan pendataan rumah retak. Mereka memotret kondisi rumah dan mencatat kerusakan yang terjadi.
Namun ketika dikonfirmasi, aparatur kampung menyatakan tidak mengetahui secara resmi keberadaan tim tersebut.
Informasi lain yang dihimpun redaksi juga menyebut pihak keamanan perusahaan membantah adanya tim resmi dari perusahaan yang melakukan pendataan.
Situasi ini memunculkan spekulasi di kalangan warga tentang keberadaan “tim misterius” yang sempat muncul lalu menghilang.
Lima Surat Elektronik Klarifikasi Dari Media Tribuanamuda.com Dilayangkan.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, redaksi Tribuanamuda.com telah mengirimkan serangkaian surat klarifikasi resmi kepada sejumlah pihak, antara lain:
- Pemerintah Kampung Terbanggi Besar.
- Manajemen PT Angel Yeast Budi Indonesia.
- DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah.
Surat tersebut meminta penjelasan terkait kemungkinan dampak aktivitas industri terhadap permukiman warga.
Jawaban Perusahaan Justru Mengarah ke Pemkab.
Respons yang diterima redaksi dari pihak perusahaan justru memunculkan babak baru.
Melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh pihak yang mengatasnamakan HRD perusahaan, disebutkan bahwa klarifikasi dapat ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa persoalan ini telah menjadi kesepakatan bersama antara perusahaan, pemerintah daerah, dan warga.
Namun hingga kini belum ada dokumen kesepakatan tersebut yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Pemkab Lampung Tengah Kini Jadi Sorotan.
Dengan dialihkannya klarifikasi kepada pemerintah daerah, perhatian publik kini mulai tertuju pada Kabupaten Lampung Tengah.
Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat antara lain:
- Apakah pemerintah daerah telah melakukan investigasi teknis independen.
- Apakah telah dilakukan audit lingkungan terhadap aktivitas industri.
- Apakah benar telah terjadi kesepakatan resmi antara perusahaan dan warga.
Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi penting untuk memastikan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Antara Investasi dan Hak Warga.
Keberadaan industri besar di daerah memang membawa dampak ekonomi bagi wilayah seperti Lampung Tengah.
Namun para pengamat menilai bahwa investasi industri harus tetap berjalan seiring dengan:
- Perlindungan lingkungan.
- Keselamatan masyarakat.
- Transparansi pengelolaan dampak industri.
Tanpa itu, konflik antara perusahaan dan masyarakat berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Pertanyaan Besar yang Masih Menggantung.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pertanyaan penting masih belum mendapatkan jawaban jelas:
- Apa penyebab retaknya puluhan rumah warga?
- Siapa sebenarnya “tim pendata” yang datang ke permukiman warga?
- Apakah benar telah ada kesepakatan antara perusahaan, pemerintah, dan warga?
- Mengapa klarifikasi perusahaan dialihkan ke pemerintah daerah?
Selama pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab secara transparan, kasus rumah retak di Terbanggi Besar dipastikan akan terus menjadi sorotan publik.
Fokus Lensa Nusantara.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.
(Tim Ungkap | Tribuana Muda Media Network)




