Inisial MT Ditangkap di Jalan Pejanggik, 79 Gram Sabu Diamankan, Status Naik ke Penyidikan

Fokuslensanusantara.com | NTB
Mataram, – Seorang pria berinisial MT diamankan aparat kepolisian dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 79 gram.(24/02/2026)
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Pejanggik, yang merupakan salah satu ruas jalan utama di Kota Mataram.
Penindakan tersebut dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB setelah melalui proses penyelidikan dan pemantauan terhadap gerak-gerik terduga pelaku.
Dari tangan MT, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 79 gram yang diduga siap edar.
Berdasarkan hasil gelar perkara, status MT kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Selain narkotika jenis sabu, aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta asal-usul barang haram tersebut.
MT dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Fokus Lensa nusantara akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikannya kepada publik secara berimbang dan akurat.
Sumber : KabidHumas ( KOMBESPOL MUHAMMAD KHOLID, S.I.K., M.M )
Pewarta : Munawir sazali





