Ungkap

FOLU Net Sink Tahap 4 Digulirkan, Klaim Sukses Tahap 1–3 Dipertanyakan: Rp 5,9 Triliun Sudah Digelontorkan, Deforestasi Masih Terjadi

Lensafokusnusantara.com | Jakarta

JAKARTA | Lensa Fokus Nusantara.com – Program FOLU Net Sink kembali menjadi perbincangan serius setelah pertemuan daring pada 12–13 Februari antara operator dana lingkungan dan sejumlah agency pendonor menyatakan bahwa program rehabilitasi hutan Indonesia dinilai berhasil dan siap masuk tahap 4 dengan skema Blended System.

Namun, ALUN Lampung dan DPN ALUN Indonesia mempertanyakan dasar klaim keberhasilan tersebut.

Klaim Sukses, Tapi Indikator Apa?

Dalam forum tersebut disebutkan bahwa:

– FOLU tahap 1–3 dianggap berhasil
– Program masuk tahap 4
– Fokus pada 7 provinsi
– Skema ekonomi hutan sosial (kopi, pala, kemiri, pascapanen, ekowisata)

Namun hingga kini, indikator keberhasilan ekologis dan sosial belum dipaparkan secara terbuka kepada publik.

Data KLHK periode 2022–2023 masih menunjukkan angka deforestasi sekitar ±0,13 juta hektare per tahun.

ALUN mempertanyakan:

– Jika rehabilitasi berjalan efektif sejak 2022, mengapa kerusakan hutan dan bencana ekologis masih terjadi di berbagai daerah?

Kronologi Dana 2022–2025

Berdasarkan penelusuran, anggaran rehabilitasi hutan tropis dan skema FOLU sejak 2022 hingga 2025 disebut telah mencapai kisaran Rp 5,9 triliun.

Namun evaluasi independen menyeluruh terhadap:

– Dampak ekologis
– Penurunan deforestasi
– Peningkatan kesejahteraan masyarakat adat
– Transparansi distribusi dana
belum terlihat dipublikasikan secara komprehensif.

Dugaan Maladministrasi Tahap 4

Dalam skema terbaru, operator dana menyampaikan:

– 85% untuk penerima manfaat
– 15% operasional dan tenaga ahli

Namun sejumlah NGO di luar mitra tahap 1–3 mempertanyakan:

– Pengumuman yang dinilai mepet
– Syarat wajib rekam jejak FOLU sebelumnya
– Pemetaan wilayah dan anggaran yang disebut telah ditentukan sebelum seleksi final

ALUN menilai pola tersebut perlu diaudit untuk memastikan tidak terjadi praktik diskriminatif atau konflik kepentingan administratif.

Ketimpangan di Lapangan

– Di sejumlah wilayah mangrove, masyarakat disebut hanya menerima pembelian bibit sekitar Rp 1.750 per batang dengan tanggung jawab penuh menanam, merawat, dan menjaga kawasan dalam jangka panjang.

– Sementara itu, alokasi operasional dan tenaga ahli dinilai jauh lebih besar.

Pertanyaan yang muncul:

– Apakah struktur anggaran sudah benar-benar berpihak pada masyarakat penjaga hutan?

Risiko Internasional

Dana karbon dan rehabilitasi hutan berasal dari skema internasional yang memiliki mekanisme evaluasi.

Jika di kemudian hari ditemukan:

– Maladministrasi
Laporan tidak sesuai kondisi lapangan
Penyimpangan tata kelola

maka Indonesia berpotensi menghadapi konsekuensi reputasi dan administratif di tingkat global.

Desakan ALUN

ALUN Lampung dan DPN ALUN Indonesia mendesak:

1. Audit menyeluruh tahap 1–3
2. Publikasi indikator keberhasilan secara terbuka
3. Pengawasan DPR RI dan Komisi IV
4. Transparansi penuh skema seleksi tahap 4

Prioritas rehabilitasi ekologis murni, bukan alih fungsi ekonomi yang menggerus fungsi hutan

Pertanyaan Terbuka untuk Publik.

1. Apa ukuran objektif keberhasilan FOLU?
2. Siapa penerima manfaat terbesar?
3. Apakah hutan sosial tetap berfungsi sebagai kawasan penyangga ekologis?
4. Apakah tata kelola dana sudah akuntabel?

Lensa Fokus Nusantara.com akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab bagi pihak operator dana dan kementerian terkait.

Editor : Munawir sazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button