BREAKING NEWS | FOCUS LENSA NUSANTARA.COM Pasca Karhutla TNBBS Rata Agung, Kapolres Pesibar Turun Langsung Cek Titik Bekas Kebakaran ,±2 Hektare Kawasan TNBBS Terdampak, Patroli Diperluas hingga Perbatasan Bengkulu Masyarakat Diminta Berani Melapor
Breaking News

BREAKING NEWS |FOKUS LENSA NUSANTARA.COM
Pasca Karhutla TNBBS Rata Agung, Kapolres Pesibar Turun Langsung Cek Titik Bekas Kebakaran ,±2 FOKUS LENSA NUSANTARA.COM PESISIR BARAT — Pasca terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, jajaran Kepolisian Resor Pesisir Barat bersama sejumlah stakeholder turun langsung melakukan pengecekan kondisi kawasan yang terdampak.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui pada Rabu, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Beberapa hari setelah penanganan kebakaran dilakukan, Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., bersama jajaran dan unsur terkait kembali mendatangi lokasi pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan pascakebakaran, termasuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya bara, titik panas maupun potensi munculnya kembali titik api.
Tiga Titik Bekas Kebakaran Dicek ,Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama stakeholder meninjau secara langsung sedikitnya tiga titik lokasi bekas kebakaran. Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, luas kawasan hutan TNBBS yang terdampak diperkirakan mencapai ±2 hektare.
Sementara itu, dampak kerugian terhadap lingkungan masih dalam proses pendataan.Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat kawasan TNBBS merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi ekologis penting. Karena itu, setiap kejadian kebakaran di dalam maupun sekitar kawasan harus mendapatkan penanganan, pemantauan dan evaluasi secara serius.
Kapolres Bersama Stakeholder Turun ke Lapangan ,Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Pesisir Barat didampingi sejumlah pejabat dan personel, di antaranya Kasat Reskrim IPTU Meidy Harianto, S.H., M.H., Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan, Kanit Tipiter Polres Pesisir Barat IPDA Jepri, S.H., personel Polres dan Polsek Pesisir Utara, Bhabinkamtibmas, Polhut TNBBS, TNI, BPBD, para Peratin, aparatur Pekon Rata Agung serta masyarakat.
Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kondisi kawasan tetap aman setelah kebakaran berhasil dipadamkan.
Selain melakukan pengecekan pada lokasi bekas kebakaran, rombongan juga melaksanakan patroli sepanjang kawasan TNBBS wilayah Rata Agung hingga arah perbatasan Provinsi Bengkulu.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya titik api baru.Tidak Hanya Memadamkan, Penyebab Kebakaran Perlu Diungkap.
Fokus Lensa Nusantara.com menilai bahwa penanganan Karhutla tidak cukup berhenti pada proses pemadaman.Setelah api padam, terdapat sejumlah hal penting yang perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan apabila terdapat dugaan unsur kesengajaan atau kelalaian.
Di antaranya:
– dari mana titik awal api berasal;
– apa penyebab kebakaran;
– apakah terdapat aktivitas manusia di sekitar titik awal kebakaran;
– apakah terdapat pembukaan atau pembersihan lahan dengan menggunakan api;
– apakah ditemukan bekas pembakaran atau sumber api lainnya;
– serta apakah terdapat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Pertanyaan tersebut penting untuk dijawab berdasarkan fakta lapangan, pemeriksaan saksi, dokumentasi, serta hasil penyelidikan aparat yang berwenang, bukan berdasarkan dugaan semata. Polisi Buka Ruang Partisipasi Masyarakat Jajaran Polres Pesisir Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat yang melihat titik api, aktivitas pembakaran mencurigakan, maupun pihak yang diduga melakukan pembakaran diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian.
Apabila situasi memungkinkan dan tidak membahayakan keselamatan, informasi dapat dilengkapi dengan foto atau video agar membantu petugas melakukan verifikasi di lapangan.
Polres Pesisir Barat juga menyampaikan adanya reward atau penghargaan bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas atau pelaku penyebab Karhutla, sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.
Larangan Membakar Lahan Harus Dipertegas
Masyarakat di sekitar kawasan hutan diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan di kawasan yang memiliki vegetasi kering, tidak meninggalkan api unggun maupun pembakaran sampah tanpa pengawasan, serta segera melapor apabila menemukan asap atau titik api.
Pencegahan menjadi semakin penting ketika kondisi cuaca relatif kering karena vegetasi dan rerumputan kering dapat mempercepat penyebaran api.
TNBBS Bukan Sekadar Kawasan HutanKawasan TNBBS merupakan kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis strategis. Karena itu, setiap hektare kawasan yang terbakar bukan hanya berbicara mengenai luas lahan, tetapi juga menyangkut keberadaan vegetasi, habitat satwa, fungsi hidrologis dan keseimbangan ekosistem.
Karena itu, peristiwa kebakaran di Rata Agung patut menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan di lapangan.
Bukan hanya ketika api telah membesar, tetapi sejak munculnya indikasi awal yang berpotensi menyebabkan Karhutla. Jangan Berhenti pada Pemadaman
FocusLensaNusantara.com.mendorong agar seluruh pihak terkait tidak hanya melakukan pemadaman dan patroli pascakebakaran, tetapi juga memastikan adanya evaluasi terhadap titik awal dan penyebab kebakaran.
Apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan unsur pidana, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Publik berhak mengetahui bagaimana kawasan konservasi dapat terbakar, apa penyebabnya, bagaimana langkah pencegahannya, serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Sinergi Menjadi Kunci
Kepolisian, TNI, BPBD, Polhut TNBBS, pemerintah daerah, pemerintah pekon dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kawasan konservasi.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat, patroli rutin, pemetaan titik rawan, edukasi dan penegakan hukum harus berjalan beriringan.
Kehadiran langsung Kapolres Pesisir Barat bersama stakeholder di lokasi pascakebakaran menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kawasan TNBBS menjadi perhatian bersama.
Namun, pekerjaan belum selesai hanya karena api telah padam. Api boleh padam, tetapi pengawasan dan upaya mengungkap penyebabnya tidak boleh tidak ikut padam.
LENSA FOCUS NUSANTARA.COM
Berani Bersuara, Menginspirasi BersamaSuara Rakyat, Berani Ungkap Fakta dan Realita
Media Advokasi & Kontrol Sosial
Laporan: Raden Majisin
Redaksi Fokus Lensa Nusantara.com



