Siapa Penerima Dana FOLU di Lampung? Struktur Program, Skema Penyaluran, dan Jejaknya di pesisir barat
Breaking News Ungkap Lanjutan.

Fokus Lensa Nusantara.com | Pesisir Barat
Lampung_Komitmen Indonesia dalam skema FOLU Net Sink 2030 bukan sekadar janji diplomasi. Program ini membawa konsekuensi pendanaan berbasis hasil (results – based payment) dari mitra internasional, Senin (23/02/2026)
Namun satu pertanyaan mendasar mulai menguat di Lampung:
Siapa sebenarnya penerima dana FOLU di tingkat daerah?
Struktur Nasional: Dari Pusat ke Daerah.
Secara struktur, pengelolaan FOLU berada di bawah koordinasi:
- Kementerian Keuangan, kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian Kehutanan (KLHK).
- Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
- Balai di tingkat provinsi yang selanjutnya berkoordinasi dengan.
- Pemerintah Provinsi dengan dinas Kehutanan dan dinas LH.
- Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Kelompok masyarakat dan NGO melalui skema tertentu.
Dana umumnya disalurkan melalui beberapa jalur:
- Program Perhutanan Sosial
- Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)
- Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
- Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
- Skema ekonomi karbon berbasis hasil.
Pertanyaannya:
Di Lampung, jalur mana yang aktif dan siapa yang menerima?
Lampung: Wilayah Strategis Sektor Kehutanan.
Lampung memiliki kawasan hutan lindung, taman nasional, serta wilayah konservasi yang cukup luas.
Beberapa entitas yang secara struktural berpotensi menjadi penerima manfaat program FOLU antara lain:
- Unit KPH di wilayah Lampung.
- Kelompok Perhutanan Sosial (Hutan Desa, HKm, HTR).
- Pemerintah Daerah melalui program rehabilitasi.
- Lembaga mitra pelaksana kegiatan konservasi.
- Kelompok masyarakat adat yang telah mendapatkan pengakuan legal.
Namun hingga kini, data publik terintegrasi yang merinci:
- Besaran dana per program.
- Lokasi kegiatan
- Nama kelompok penerima.
- Output dan capaian kinerja
belum mudah diakses masyarakat luas.
Kabupaten Pesisir Barat, Apakah Termasuk Penerima?
Kabupaten Pesisir Barat berbatasan dengan kawasan konservasi dan memiliki komunitas yang bergantung pada hutan.
Ungkap Fokus Lensa Nusantara.com mencoba menelusuri:
- Apakah ada program rehabilitasi berbasis FOLU yang berjalan di Pesisir Barat?
- Apakah kelompok perhutanan sosial di wilayah ini menerima insentif karbon atau pendanaan berbasis hasil?
- Apakah pemerintah kabupaten dilibatkan dalam skema perencanaan dan pengawasan?
Sejauh ini, belum terdapat publikasi resmi yang memuat daftar penerima spesifik untuk wilayah ini.
DPK ALUN Kabupaten Pesisir Barat Minta Data Terbuka.
Ketua DPK ALUN Kabupaten Pesisir Barat, Nurjaman (Ck Nur), menyampaikan bahwa publik daerah tidak menolak program FOLU.
Yang dipertanyakan adalah transparansi distribusi.
“Kalau dana berbasis kinerja, publik berhak tahu kinerja siapa yang dibayar. Apakah kelompok masyarakat? KPH? Atau pemerintah daerah? Data itu harus terbuka.”
Menurutnya, keterbukaan data bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan efektivitas dan keadilan distribusi.
Potensi Tantangan di Daerah.
Beberapa potensi persoalan yang perlu dievaluasi:
- Tumpang tindih kewenangan pusat dan daerah.
- Minimnya sosialisasi ke kelompok masyarakat.
- Kapasitas administratif kelompok penerima.
- Risiko program hanya berhenti di tingkat struktural tanpa dampak langsung
Jika dana FOLU tidak sampai ke kelompok penjaga hutan di tapak, maka tujuan pengurangan emisi berisiko hanya menjadi laporan administratif.
Fokus Lensa Nusantara.com Ajukan Pertanyaan Terbuka.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, redaksi mengajukan pertanyaan terbuka kepada pihak terkait di Lampung:
- Berapa total alokasi dana FOLU untuk Provinsi Lampung?
- Program apa saja yang telah berjalan sejak 2022–2026?
- Siapa penerima manfaat langsung (nama program dan wilayah)?
- Apakah tersedia laporan realisasi dan audit?
- Apakah Pesisir Barat masuk wilayah prioritas?
Redaksi membuka ruang klarifikasi resmi dari instansi terkait untuk publikasi lanjutan.
Antara Harapan dan Transparansi
FOLU Net Sink 2030 adalah peluang.
Namun tanpa keterbukaan daftar penerima dan struktur distribusi, publik daerah hanya akan melihat angka besar tanpa mengetahui dampaknya.
Lampung, termasuk Pesisir Barat, berhak mengetahui:
Apakah dana iklim benar-benar turun hingga akar rumput?
Fokus Lensa Nusantara.com




